Perhimpunan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) merupakan organisasi profesi di bidang hypnosis.
Dalam menjalankan kegiatannya PKHI sudah mendapatkan SK KEMENKUMHAM RI Nomor : AHU-00753.60.10.2014 pada tanggal 25 Nopember 2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia.
Sesuai AD-ART PKHI Bab IV Status dan Peran pada pasal 8 : IHC merupakan organisasi profesi kehipnotisan nasional di Indonesia.
VISI DAN MISI KOMUNITAS HIPNOTIS INDONESIA
Memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia tentang manfaat aplikasi hypnosis dan menjadikan hypnosis sebagai profesi mulia.
Dalam menjalankan kegiatannya PKHI sudah mendapatkan SK KEMENKUMHAM RI Nomor : AHU-00753.60.10.2014 pada tanggal 25 Nopember 2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia.
Sesuai AD-ART PKHI Bab IV Status dan Peran pada pasal 8 : IHC merupakan organisasi profesi kehipnotisan nasional di Indonesia.
VISI DAN MISI KOMUNITAS HIPNOTIS INDONESIA
Memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia tentang manfaat aplikasi hypnosis dan menjadikan hypnosis sebagai profesi mulia.
Show More