NTT Pay icon

NTT Pay

BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR, PT
Free

About NTT Pay

Nasabah dapat menggunakan layanan NTT Pay untuk memperoleh informasi dan atau melakukan transaksi perbankan sesuai dengan ketentuan sebagai beriukut :
1. Aplikasi NTT Pay dapat diaktifkan setelah Nasabah menginput PIN transaksi pada saat pertama kali yang diperoleh pada saat registrasi.
2. Apabila dalam jangka waktu beberapa saat Nasabah tidak melakukan transaksi apapun maka aplikasi akan log out secara otomatis dan kembali ke menu login aplikasi.
3. Pada saat melakukan transaksi perbankan dengan menggunakan NTT Pay, Nasabah wajib :
a. Memastikan kelengkapan dan kebenaran data transaksi yang dicantumkan sebelum proses transaksi dilanjutkan.
b. Segala konsekuensi yang timbul dari kelalaian ataupun kekeliruan Nasabah dalam bertransaksi menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
4. Setiap instruksi yang diberikan Nasabah melalui layanan aplikasi NTT Pay tidak dapat dibatalkan apabila telah dikonfirmasi atau diproses.
5. Setiap perintah yang telah diberikan Nasabah menurut Syarat & Ketentuan layanan ini merupakan bukti yang sah, kecuali dapat dibuktikan sebaiknya dan Bank tidak berkewajiban untuk meneliti keabsahan dari transaksi dimaskud.
6. Bank berhak untuk tidak melaksanakan perintah Nasabah, apabila :
a. Saldo rekening Nasabah tidak mencukupi untuk melakukan proses transaksi perbankan dimaksud.
b. Terdapat indikasi adanya tindak pidana dari rekening Nasabah yang digunakan dalam layanan ini.
7. Segala konsekuensi yang timbul sebagai akibat dari penyalahgunaan NTT Pay merupakan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya dan membebaskan Bank dari segala tuntutan dalam bentuk apapun yang timbul dari pihak manapun.
8. Sebagai bukti pelaksanaan transaksi, Nasabah mendapatkan bukti transaksi yang tersimpan pada inbox transaksi di aplikasi NTT Pay.

PIN dan Password Aplikasi NTT Pay
1. Nasabah wajib mengamankan password aplikasi dan PIN yang dimilikinya. Dalam kaitan tersebut Nasabah tidak diperkenankan :
a. Memberitahukan password dan PIN kepada orang lain
b. Menyimpan password dan PIN dalam memori selular atau sarana penyimpanan lain yang memungkinkan diketahui orang lain.
c. Nasabah diwajibkan mengganti password dan PIN aplikasi NTT Pay secara berkala.
2. Segala konsekuensi yang timbul sebagai akibat penyalahgunaan password dan PIN aplikasi NTT Pay merupakan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya dan dengan ini Nasabah membebaskan Bank dari segala tuntutan yang akan timbul dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun.
3. Apabila Nasabah salah memasukkan password dan PIN aplikasi NTT Pay dikarenakan lupa, diwajibkan untuk menghapus aplikasi dan mengunduh aplikasi NTT Pay dari market atau store yang tersedia dalam selular Nasabah.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghbungi Kantor Bank NTT terdekat atau hubungi Call Center Bank NTT 14013

NTT Pay Screenshots

More from BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR, PT