DAPENBI IP merupakan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang didirikan Bank Indonesia dengan tujuan memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh pegawai BI pada saat memasuki batas usia pensiun nanti, mengelola dana peserta DAPENBI IP agar memperoleh return yang optimal dengan risiko yang terukur dengan prioritas tujuan menjaga keberlanjutan (sustainabilitas) dana kelolaan, dan memberikan pelayanan kepada seluruh peserta secara profesional dan customer oriented berdasarkan kebutuhan. Penetapan pembentukan Dana Pensiun Bank Indonesia Iuran Pasti dilakukan dalam rangka meningkatkan pengelolaan dana pensiun pegawai BI yang profesional, transparan, dan efisien.
Show More